KETENTUAN MEMBER

PONDOK PESANTREN DARUL ULUM MARGOYOSO

Ketentuan umum bagi member / mitra kerja Pondok Pesantren Darul Ulum Margoyoso yang wajib diketahui dan diperhatikan demi kelancaran bersama meliputi :
1.
bilamana terdapat kartu yang tidak sesuai dengan pemiliknya, harap untuk tidak di scan, dan segera melapor
2.
Bersedia patuh dan taat pada semua ketentuan bertransaksi yang sudah ditentukan.
  • Dilarang menjual rokok pada Santri di bawah umur 18 tahun

  • BERITA TERKINI






    Pencarian

    Tentang kami

    diprakarsai berdirinya oleh KH. Abdul Ghofur dan KH. Syamsuddin yang juga merupakan Muassis pendiri Yayasan Pendidikan Islam Mamba'ul Ulum Margoyoso. berdiri dengan akta notaris NOMOR 17 TANGGAL 05 AGUSTUS 2016 Oleh MOHAMMAD REZA, S.H dengan Pengesah
    Selengkapnya

    Lokasi

    Pondok Pesantren Darul Ulum Margoyoso


    Aplikasi Administrasi Dan Uang Digital Santri

    Sosmed